BATANG – Sebagai upaya untuk mencegah kerumunan dimasa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Batang, Pemkab Batang akan menutup sejumlah tempat publik saat malam pergantian tahun.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 23 Tahun 2021 terkait penutupan sejumlah tempat publik mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Bupati Batang Wihaji membenarkan adanya penutupan tersebut, pihaknya mengaku mengeluarkan Inbup tersebut demi melindungi warga Batang dari penularan virus Covid-19.
“Tempat publik seperti Alun-Alun Batang dan ruang publik lainnya kami pastikan ditutup pada saat malam pergantian tahun. Hal ini, bertujuan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19,” katanya pada kamis (23/12,
Kendati demikian, kata dia, pemkab masih memberikan kesempatan bagi pengelola objek wisata maupun kafe membuka usahanya meski akan dilakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan.
Wihaji mengatakan Kabupaten Batang memiliki tiga alun-alun yaitu Alun-Alun Batang, Limpung dan Bawang.
Sebelumnya, kata dia, sempat beredar pesan di media sosial bahwa kafe dan tempat wisata akan ditutup pada malam pergantian tahun tetapi hal tersebut tidak benar.
“Untuk tempat wisata dan kafe masih saya persilakan tetap dibuka meski harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat, termasuk tidak adanya acara perayaan tahun baru yang bisa menimbulkan kerumunan,” katanya.
Ia mengatakan pada Inbup Nomor 23 Tahun 2021 juga disebutkan bahwa pemkab melarang adanya pawai dan arak-arakan saat malam pergantian tahun serta acara “Old and New Year” baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Kami sudah instruksikan pada satpol pamong praja dan BPBD untuk mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2022,” katanya. (ant/ra)