Pendapatan Parkir di Kota Bandung Meningkat, Dishub: Tahun Depan Target Rp15 Miliar

Pendapatan Parkir di Kota Bandung Meningkat, Dishub: Tahun Depan Target Rp15 Miliar
Salah satu petugas parkir melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang dijaganya, di Jalan Braga, Kota Bandung, Selasa (21/12). Foto: Yuga Hassani
0 Komentar

BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir mencatat pendapatan retribusi parkir setiap tahunnya terus meningkat.

Kepala UPT Parkir pada Dishub Kota Bandung, Yogi Mamesa mengatakan bahwa pendapatan retribusi parkir untuk tahun 2021 sudah mencapai angka Rp5,7 miliar.

“Dari angka tersebut, alhamdulillah meningkat dari tahun sebelumnya,” ujar Yogi, di Kantor UPT Parkir, Jalan Babatan No. 4, Selasa, (21/12).

Yogi menjelaskan bahwa pendapatan tahun 2020 yang hanya mencapai Rp5,2 miliar.

Baca Juga:Idris Sebut Perlu Rekayasa Ulang Jalan Pendamping Tol untuk Urai KemacetanBangkitkan Semangat Pasca Pandemi, Bupati Bandung Ajak DWP Pulihkan Ekonomi

“Kenaikan pendapatan ini cukup signifikan mengingat saat ini sedang kondisi pandemi,” ucapnya.

Meski begitu, pihaknya juga menargetkan untuk pendapatan parkir pada tahun 2022 akan lebih besar. Hal tersebut mengingat pada awal tahun 2022 tarif parkir di Kota Bandung akan mengalami kenaikan.

“Kami optimis raihan pendapatan bisa meningkat 3 kali lipat. InsyaAllah kita bisa mencapai di angka Rp15 miliar lebih,” ujarnya.

Yogi menuturkan bahwa kenaikkan tarif parkir yang resmi berlaku mulai 1 Januari 2022 diharapkan bisa mendongkrak pendapatan untuk memenuhi target.

“Saat ini kami pun sedang bersiap melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media, spanduk-spanduk di tempat strategis agar diketahui masyarakat,” ungkapnya.

Yogi mengungkapkan kenaikan tarif parkir kita bagi tiga zona, pusat kota, penyangga, sama pinggiran. Kata dia, masing-masing dibagi tiga pembayaran

“Kalau pusat kota, mobil Rp5.000, motor Rp3.000. Kalau penyangga, Mobil Rp4.000 ribu, motor Rp2.000. Kalau pinggiran, sama, mobil Rp3.000, motor Rp2.000,” bebernya.

Baca Juga:Banyak Polisi Tidur Dibuat Sembarangan, Dishub Kota Bandung: Harus Izin DuluLagi Mabuk, Seorang Pria Tusuk Dada Driver Ojol Hingga Tewas

“Dengan kenaikan itu mudah-mudahan tidak memberatkan ke masyarakat. Karena tarif parkir ini sudah berjalan. Artinya pada saat ini harganya 3 ribu, masyarakat sudah bayar 5 ribu, jadi sudah terbiasa,” tambahnya.

Ia menambahkan dengan adanya proyeksi kenaikan tersebut akan didukung dengan pembenahan secara struktural di UPT Parkir.

“Karena nanti tahun 2022 kita benahi semua. Untuk anggotanya kita bikin dua shift, ada mandor siang dan mandor malam. Jadi yang mandor malam juga efektif tugasnya,” pungkasnya.* (mg2/wan)

0 Komentar