TASIKMALAYA – Sepanjang tahun 2021, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya telah menangani 103 kasus. Kasus kekerasan pada anak ini mengalami kenaikan sampai 143 persen dibanding tahun sebelumnya.
Dari jumlah itu, kasusnya masih didominasi kekerasan seksual terhadap anak. Dan masih adalagi ratusan laporan mengenai kasus lain yang melibatkan anak.
“Sampai hari ini, kita menerima laporan ratusan kasus yang menyebabkan, baik itu korban maupun pelaku melibatkan 230 anak. Ini merupakan sebuah peningkatan yang signifikan.” ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto kepada wartawan saat ditemui di salah satu tempat kegiatan, Sabtu (18/12/2021).
Pemicu kekerasan seksual terhadap anak, kata Ato, diantaranya pola asuh dan penggunaan gadget yang tidak terkontrol. Sebab, yang diketahui sekarang, gadget berpengaruh terhadap perubahan yang luar biasa perilaku.
Ato berharap ke depan pihaknya bersama MUI dan stakeholder lainnya bisa menghasilkan sebuah ide dan konsep besar yang bisa diturunkan sampai ke tingkat RT.
Khususnya dalam edukasi secara masif tentang bahaya sosial.
Bukan hanya bahaya digital, melainkan bahaya yang lainnya.
“Kita harus fair bahwa peran pemerintah ada, tapi apakah sudah maksimal atau belumnya ini yang perlu dilakukan bersama-sama. Sebab, pola ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri, tidak bisa dilakukan MUI sendiri, KPAID sendiri, melainkan harus dilakukan bersama. ” ucapnya.
Diharapkan forum sinergitas bisa menjadi ide besar untuk bisa memecah masalah-masalah yang besar yang ada di sekitar kita,
Pihaknya bersama stakeholder lain, termasuk didalamnya pemerintah daerah sadar permasalahan itu harus dikeroyok bersama-sama.
“Masalah ini bukan saja menimpa Kabupaten Tasikmalaya, melainkan juga menimpa kabupaten dan kota lainnya,” kata Ato. (obi)