Temu Bisnis OPOP Tembus Rp 136,5 Miliar

Selama ini, kata dia, banyak pesantren yang mengandalkan pendapatannya dari iuran dan bantuan pemerintah maupun masyarakat. Dengan OPOP pemprov Jabar ingin pesantren selain sebagai Lembaga Pendidikan, Lembaga dakwah juga mampu menjadi Lembaga pemberdayaan ekonomi umat.

Sekedar informasi, untuk mengikuti program OPOP, pesantren harus mendaftarkan diri secara online melalui www.opop.jabarprov.go.id.

Selanjutnya pesantren diseleksi administrasi dan wawancara secara offline sebelum pandemi, dan secara online pada pandemic covid 19.

Pesantren lolos seleksi akan mengikuti pendampingan oleh tenaga pendamping OPOP, lolos audisi I akan mengikuti pelatihan dan pemagangan serta mendapatkan bantuan modal usaha kisaran Rp 25juta-30 Juta. (win)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan