Selama ini, kata dia, banyak pesantren yang mengandalkan pendapatannya dari iuran dan bantuan pemerintah maupun masyarakat. Dengan OPOP pemprov Jabar ingin pesantren selain sebagai Lembaga Pendidikan, Lembaga dakwah juga mampu menjadi Lembaga pemberdayaan ekonomi umat.
Sekedar informasi, untuk mengikuti program OPOP, pesantren harus mendaftarkan diri secara online melalui www.opop.jabarprov.go.id.
Selanjutnya pesantren diseleksi administrasi dan wawancara secara offline sebelum pandemi, dan secara online pada pandemic covid 19.
Baca Juga:Disdik Kota Bandung Batal Pindahkan Libur Akhir Semester SekolahJelang Nataru, Satnarkoba Polrestabes Bandung Pantau Peredaran Narkoba
Pesantren lolos seleksi akan mengikuti pendampingan oleh tenaga pendamping OPOP, lolos audisi I akan mengikuti pelatihan dan pemagangan serta mendapatkan bantuan modal usaha kisaran Rp 25juta-30 Juta. (win)
