Jelang Nataru, Satnarkoba Polrestabes Bandung Pantau Peredaran Narkoba

BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba), Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengatakan bahwa pihaknya telah mengungkap sebanyak 194 kasus peredaran narkoba. Adapun dengan catatan jumlah tersangka 279 yang diamankan, hal tersebut tercatat sejak tanggal 13 Desember 2021 kemarin.

Kepala Satnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Ricky Hendarsyah mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya telah berhasil mengamankan ribuan gram jenis narkoba.

“Yang mana didalam peredaran gelap ini, dari masing-masing jenis narkotika seperti Sabu kita berhasil amankan sebanyak 4.137,08 Gram. Dan kemudian untuk ganja 1.586,84 gram, dan tembakau sintetis sebanyak 1,276,4 gram,” ucapnya di Balaikota Bandung, Kamis (16/12).

Selain mengamankan beberapa jenis Narkoba tersebut, Ricky menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengamankan bibit narkoba jenis tembakau sintetis sebanyak 4 kilogram (Kg).

“Yang mana bibit tembakau tersebut itu nantinya bisa dibuat beberapa ratus tin tembakau sintetis, dan kita bisa menyelamatkan beberapa juta orang rakyat Indonesia,” ungkapnya.

“Dan Alhamdulillahnya Polrestabes Bandung ini bisa melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis tembakau sintetis terbesar se-Indonesia,” tambahnya.

Dengan adanya pengungkapan kasus tersebut Ricky menuturkan bahwa Satnarkoba Polrestabes Bandung akan melakukan operasi antik terkait dengan peredaran Narkoba di malam Natal dan tahun baru 2022 (Nataru).

“Jadi dalam beberapa waktu kedepan kita akan tetap melakukan pemantauan dan penyelidikan (peredaran Narkoba di malam Nataru),” pungkasnya. (Mg4)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan