DPRD Optimis Pelantikan Walkot dan Walwalkot Bandung Kurang dari 3 Bulan

BANDUNG – Wafatnya Wali Kota Bandung, Oded M Danial membuat kursi kepemimpinan di Kota Bandung menjadi kosong. Bahkan dengan dengan adanya hal tersebut, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung untuk segera melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam waktu selama 3 bulan. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti adanya permintaan pelantikan pemimpin baru.

Bahkan, DPRD Kota Bandung optimis dalam prosesi pelantikan Wali dan Wakil Wali Kota Bandung nanti dilakukan secara tuntas sebelum tiga bulan ke depan.

“Jadi secara waktu bisa diproses sesuai aturan, bisa di bawah tiga bulan (proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota) mudah-mudahan bisa berlansung lancar,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (15/12).

Selain itu, pihaknya saat ini sudah menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung. Ia juga melanjutkan, DPRD Kota Bandung saat ini telah mendapatkan surat resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terkait dengan penunjukan Yana Mulyana sebagai Pelaksan Tugas (Plt) Wali Kota Bandung.

“Jadi Paripurna pengumuman dulu, kita baru dapat surat dari Pemkot hari kemarin (14 Desember) pemberitahuan penunjukan Wakil Wali Kota Bandung selaku Plt (pelaksana tugas). Dan kita juga sudah dapat akta atau surat kematian Mang Oded. Jadi ini menjadi dasar menggelar Bamus (Badan Musyawarah) nanti,” ungkapnya.

Bahkan ia juga menuturkan, DPRD Kota Bandung saat ini sudah menjadwalkan mengagendakan terkait dengan pengumuman wafatnya Mang Oded, dan mengajukan pemberhentian Wali Kota Bandung ke Kementrian Dalam Negri (Kemendagri).

“Jadi DPRD akan mematuhi aturan perundang-undangan dan akan segera menggelar Bamus, menjadwalkan dan mengagendakan terkait dengan pengumuman wafatnya Mang Oded sekaligus juga mengajukan pemberhentian kepada Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” pungkasnya.

(Mg4/wan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan