Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aipda Josner Ali S mengungkapkan, menerima laporan dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya terkait dugaan dugaan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
“Kita sedang mengalami dan melakukan penyelidikan untuk pendalaman fakta-faktanya. Untuk yang sudah ada laporan ada dua orang korban,” ungkap dia. (gw)
