BANDUNG BARAT– Dalam mengatasi persoalan sampah yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan baru saja teken MoU dengan PT. Putra Indonesia Pratama.
MoU yang diteken berlaku selama kurun waktu 6 bulan, dalam rangka upaya pengelolaan permasalahan sampah di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hal tersebut bertujuan sebagai antisipasi terbatasnya volume sampah yang akan dikirim ke tempat pembuangan dan pengolahan akhir sampah (TPPAS).
Saat ini penghasil sampah di Kabupaten Bandung Barat mencapai 250 ton per hari. Sementara kapasitas TPPAS Legok Nangka yang akan dioperasikan pada tahun 2022 mendatang masih terbatas.
Oleh karena itu harus diantisipasi melalui teken MoU diantara Pemerintah KBB dengan PT. Putra Indonesia sebagaimana yang dijelaskan Plt. Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan.
“Ini merupakan salah satu ikhtiar kita untuk mengatasi permasalahan sampah di KBB. Dan kami juga akan melakukan penambahan armada truk sampah agar volume pengelolaan sampah lebih banyak,” ujar Hengky, Jumat (10/12).
Hengky menegaskan bahwa dengan adanya taken MoU tersebut merupakan upaya untuk menjaga serta melestarikan lingkungan di wilayah Bandung Barat.
“Hal ini merupakan upaya pemerintah Bandung Barat dalam menjaga dan juga melestarikan lingkungan agar tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar dikemudian hari,” terangnya.
Hengky berharap semoga langkah ini merupakan suatu jalan kebaikan bagi seluruh masyarakat Bandung Barat.
“Semoga hal ini dapat menjadi salah satu jalan kebaikan dan keberkahan bagi kita semua, khususnya masyarakat Bandung Barat,” pungkasnya.