BANDUNG – Atalia Praratya Ridwan Kamil, yang juga Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat, memastikan semua santri korban perkosaan mendapat hak perlindungan.
Dia juga meminta masyarakat untuk tidak ikut menyudutkan korban. Selain itu dia berharap pelaku pemerkosaan santriwati harus dihukum berat sesuai dengan aturan.
“Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungan,” kata Atalia di Kota Bandung Kamis (9/12/2021).
Menurut Atalia, para korban saat ini sudah kembali ke orang tuanya masing-masing dengan terus dipantau perkembangan psikisnya oleh tim trauma healing. Agar para korban tidak mengalami trauma dan bisa kembali bersemangat belajar untuk meraih masa depannya.
“Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain,” ucapnya.
Kasus pelecehan seksual oleh oknum pengajar tersebut sudah masuk persidangan keempat. Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.
“Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Provinsi Jawa Barat bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait,” ujar Atalia.
Atalia juga menambahkan, pihaknya saat ini fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban. Karena hal tersebut justru akan semakin menambah beban dan masalah psikis bagi korban.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diketahui telah memberikan perlindungan kepada 29 orang yang terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi, saat memberikan keterangan dalam persidangan. (jun)