Anggota DPR Sebut Ada Perbedaan Kultur Prosedur Kerja Polri dan KPK

Anggota Komisi III DPR RI yang juga Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww
Anggota Komisi III DPR RI yang juga Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww
0 Komentar

“Sebenarnya karena komitmen dari Bapak Kapolri untuk secepatnya dapat mengakomodasi dan melantik eks pegawai KPK untuk dapat bergabung ke institusi Polri, ternyata bertepatan di hari Antikorupsi tanggal 9 Desember,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/12).

Hari ini bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, Polri melantik 44 eks pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri.

Pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji PNS Polri tahun 2021 akan dilakukan oleh Asisten SDM Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri Jakarta Selatan.

Baca Juga:Ribuan Pesantren Dapat Bantuan dari Kemenag untuk penanggulangan Covid-19Masih Banyak, Pelaku UMKM di Kota Cimahi Tanpa Surat Perizinan Usaha

Dedi menyebutkan, setelah dilantik, 44 eks pegawai KPK tersebut selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung. (Antara)

0 Komentar