“Sebenarnya karena komitmen dari Bapak Kapolri untuk secepatnya dapat mengakomodasi dan melantik eks pegawai KPK untuk dapat bergabung ke institusi Polri, ternyata bertepatan di hari Antikorupsi tanggal 9 Desember,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/12).
Hari ini bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, Polri melantik 44 eks pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri.
Pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji PNS Polri tahun 2021 akan dilakukan oleh Asisten SDM Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri Jakarta Selatan.
Baca Juga:Ribuan Pesantren Dapat Bantuan dari Kemenag untuk penanggulangan Covid-19Masih Banyak, Pelaku UMKM di Kota Cimahi Tanpa Surat Perizinan Usaha
Dedi menyebutkan, setelah dilantik, 44 eks pegawai KPK tersebut selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung. (Antara)
