Tuntutan Belum Terpenuhi, Ratusan Buruh Ancam Demo Lagi

CIREBON – Ratusan buruh dari Cirebon yang tergabung dalam Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Cirebon Raya, mengancam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di wilayahnya, hingga tuntutan mereka  dipenuhi pemerintah.

Ketua KC FSPMI Cirebon Raya Asep Feddy Hartono menyebutkan, Aksi Ratusan buruh yang akan unjuk rasa tersebut direncanakan akan dilakukan pada Rabu (13/8) besok. Dengan titik lokasi unjuk rasa di dua tempat yakni  Kantor Bupati Cirebon dan Balaikota Cirebon.

“Ya aksi ini dilakukan berdasar promosi surat dari DPP FSPMI. Maka, kami KC FSPMI Cirebon Raya bakal kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor bupati Cirebon dan Balaikota Cirebon. Kami akan mempekerjakan kurang lebih sekitar 700 orang. Aksinya, mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB,” ungkap selaku

Feddy Menambahkan, aksinya tersebut masih terkait dengan Omnibuslaw dan kenaikan UMK. Tuntutannya masih sama seperti aksi-aksi sebelumnya, dan dia mengancam akan tetap melakukan aksi hingga tuntutannya tersebut dipenuhi oleh pemerintah.

“Tuntutan kami masih sama, yakni Pemda harus diberlakukan putusan MK yang menyatakan bahwa Omnibuslaw atau Undang-undang Cipta Kerja cacat formil dan inkonstitusional. Kemudian, cabut SK UMP/UMK tahun 2022 yang sudah dikeluarkan Gubernur Jawa Barat yang menggunakan dasar pertimbangan PP No 36 tentang pengupahan. Terakhir, kami adalah naikan UMK 2022 sebesar 5-10 persen,” sebutnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan