Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandy menambahkan, ke depan pihak korban bakal menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi mereka dalam perkara dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Korban bakal memiliki penasihat hukum nantinya untuk mendampingi mereka dalam perkara ini,” pungkasnya. (antara-red)
