Pemdaprov Jabar Raih Penghargaan JDIHN Terbaik Kategori I dari Kemenkumham

“Makna dari penghargaan ini adalah kita ibarat bonus, keseharian kita adalah kita bekerja dengan baik saja, layani masyarakat dengan baik dalam proses hukum, produk- produk hukum pun terdokumentasikan dan proses sesegera mungkin,” katanya.

“Awards hanya bonus bagi kita, jadi kita tidak bekerja untuk mengejar penghargaan. Tapi ini adalah bentuk penghargaan dari Kemenkumham RI atas prestasi yang kita lakukan selama ini,” imbuhnya.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, mengatakan bahwa demi menjawab kebutuhan masyarakat di era kemajuan teknologi informasi, Kementerian Hukum dan HAM melalui BPHN terus berinovasi mengembangkan basis data dokumen hukum komprehensif dan terintegrasi secara nasional melalui one gate JDIHN.

Harapannya, masyarakat akan lebih cepat dan mudah mendapat informasi dan bantuan hukum resmi tanpa biaya apapun.

“Masyarakat akan lebih well informed akan hukum sehingga tidak mudah termakan hoaks,” ucapnya.

Yasonna pun mengajak seluruh anggota JDIHN untuk terus mengelola JDIHN sebaik mungkin. Terutama agar basis data sistemnya terintegrasi dengan portal jdihn.go.id.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dan sinergitas dengan Kemenkumham dalam rangka penataan regulasi yang berkelanjutan untuk dan berinovasi mendukung reformasi hukum dan mengembangkan pelayanan publik di bidang hukum,” tutur Yasonna.

“Saya mencatat dan memberikan apresiasi atas kinerja terbaik yang dicapai seluruh JDIHN sampai sejauh ini. Ada penambahan jumlah website yang signifikan dari anggota JDIHN yang terintegrasi dengan portal jdihn.go.id,” tambahnya. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan