Sesampainya di depan Gedung Ratu Plaza, sopir berinisial DS diduga kurang berhati-hati sehingga bus oleng ke kiri dan menabrak pembatas jalur atau separator busway sehingga membuat kerusakan pada bus tersebut meliputi bagian depan bawah ringsek.
Terkait rentetan kecelakaan itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta menjadwalkan untuk memanggil manajemen TransJakarta soal kecelakaan yang kembali menimpa armada transportasi publik Ibu Kota itu.
“Kami sudah agendakan jadi Senin siang kami akan panggil TransJakarta untuk menjelaskan,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (Antara)
