SOREANG – Dalam rangka akselerasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat atau bahan berbahaya (Narkoba), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus percepat pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung.
Sebelum melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Pembentukan BNN di Holiday Inn, Senin (30/11), Pemkab Bandung juga telah melaksanakan pengukuhan Tim Pokja Pembentukan BNN pada Juli lalu.
Wakil Bupati (Wabup) Bandung Sahrul Gunawan menuturkan, pembentukan BNN juga merupakan upaya pihaknya dalam mencapai visi pembangunan Bandung Bedas, serta mewujudkan tujuan pembangunan daerah yakni meningkatkan kualitas pembangunan manusia.
Sahrul Gunawan mengungkapkan, penyalahgunaan narkoba dikalangan masyarakat kian meningkat. Hal itu dapat berimbas buruk, bukan saja pada kesehatan fisik tetapi juga pada mental generasi muda.
Dirinya berpendapat, pencegahan peredaran narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, namun juga tugas semua pihak.
“Di Indonesia sendiri, jumlah pecandu semakin meningkat. Hal ini tentunya harus mendapatkan penanganan yang lebih serius dari semua komponen, baik pemerintah, swasta serta komponen masyarakat lainnya,” jelas Sahrul.
Di Kabupaten Bandung, berdasarkan data Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandung, kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba pada tahun 2018 tercatat 122 laporan, 2019 sebanyak 126 laporan, 2020 tercatat 99 laporan dan pada Januari – Oktober 2021 tercatat 95 laporan.
Melalui FGD tersebut, Sahrul mengimbau pembentukan BNN harus berdasarkan aturan dengan perencanaan yang baik. Diantaranya kesiapan penganggaran, konsultasi dan koordinasi dengan BNN Jawa Barat, persiapan kelengkapan administrasi, pemetaan SDM, menginventarisir ketersediaan lahan sarana dan prasarana, juga persiapan teknis lainnya.
“Sehingga pada waktunya, BNN Kabupaten Bandung dapat menjalankan fungsinya dengan baik, terorganisir, sinergis, kolaboratif dan Bedas, dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bandung,” tutupnya. (yul)