DPRD Bekasi Usulkan Bangun Mal Pelayanan Publik untuk Masyarakat

Situasi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bekasi di Lotte Mart Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. ANTARA/Pradita K Syah
Situasi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bekasi di Lotte Mart Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. ANTARA/Pradita K Syah
0 Komentar

BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengusulkan pemerintah daerah untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) Mandiri guna optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, mengatakan, kehadiran Mal Pelayanan Publik sebagai mandat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedianya dijadikan perhatian khusus pemerintah daerah.

“Makanya dukungan dari kepala daerah sangat penting agar Kabupaten Bekasi memiliki gedung sendiri,” katanya, di Cikarang, Jumat.

Baca Juga:Sekjen Pemuda Pancasila Respon Kerusuhan Anggotanya yang Bawa SajamKejati Jabar Akan Usut Korupsi Gula di PT PG Rajawali II

Ia mengatakan kehadiran MPP Mandiri diyakini mampu menambah kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dan di sisi lain pemerintah daerah akan lebih mudah menjalankan fungsi pengawasan sekaligus penataan di setiap gerainya.

Ia katakan MPP Mandiri menjadi ikon kebanggaan masyarakat khususnya menyangkut kemudahan yang diberikan pemerintah daerah. Bangunan MPP Mandiri juga dibuat berdasarkan ciri khas budaya setempat Kabupaten Bekasi.

“MPP harus memiliki gedung sendiri dan itu perlu karena akan menjadi ikon Pemkab Bekasi yang ingin memanjakan masyarakat dengan pelayanan yang mudah dan cepat,” katanya.

Menurut dia, idealnya MPP Kabupaten Bekasi berisikan sekurang-kurangnya 32 gerai layanan masyarakat sementara MPP yang berlokasi di Lotte Mart Cikarang Utara saat ini hanya terisi 20 gerai saja.

“Kami juga akan mendorong penambahan penyewa ruang di MPP yang saat ini sudah ada demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen yang dibutuhkan,” katanya.

Ia yakin keberadaan MPP Mandiri akan memberikan kemudahan masyarakat dalam hal administrasi dan perizinan sekaligus nilai tambah bagi pemerintah daerah atas upaya optimalisasi pelayanan publik.

“Kemudahan-kemudahan ini yang sebetulnya diharapkan masyarakat, sangat simpel karena urus sesuatu di satu tempat dan selesai di situ,” kata dia. (antara-red)

0 Komentar