DLH Kabupaten Cianjur Dirasa Gagal Total Soal Penanganan Sampah

BANDUNG– Permasalahan mengenai sampah merupakan hal yang sangat membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak khususnya dari pihak lingkungan hidup atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, karena untuk saat ini sampah masih menjadi persoalan terkait penanganannya.

Ahmad abdul latif anggota pemuda peduli lingkungan mengatakan padahal jika dilihat dari dampak yang pasti terjadi dalam masyarakat, jika penanggulangan sampah tidak ditangani dengan baik akan berimbas pada menurunnya kualitas kehidupan, keindahan lingkungan, dan potensi terjadi banjir akan lebih besar.

Ahmad menyebut karena tidak menutup kemungkinan sampah area tersebut akan menghalangi arus air sehingga terjadi bencana alam seperti banjir dan menurunnya kualitas kesehatan warga masyarakat yang tinggal di sekitar area polusi sampah. Jika hal ini terus berlangsung dalam jangka panjang maka dapat mempengaruhi arus investor daerah, daya jual dan daya tarik daerah tersebut akan menurun drastis. Bahkan menurut ahli kesehatan, polusi sampah, mengakibatkan dampak buruk terhadap kesehatan.

“Ini menjadi salah satu bukti kegagalan Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Cianjur karena dalam peraturan daerah Kabupaten Cianjur bab 2 pasal 5 menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Cianjur seharusnya bisa menginisiasi pengurangan sampah dengan mensosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Cianjur,” ujarnya.

“Namun lagi-lagi terjadi bahwa pemerintah daerah kurang efektif dalam pelaksanaan sosialisasi sampah sehingga Kabupaten Cianjur dirasa sangat tidak efektif dalam penanganan sampah,” sambung Ahmad.

Menurutnya DLH Kabupaten Cianjur sangat gagal dalam penanganan sampah di Cianjur, maka dari itu anggota pemuda peduli lingkungan sangat menyayangkan dengan kinerja Dinas Lingkungan Hidup yang dirasa sangat kurang efektif.

“Kami menuntut kepada bupati Cianjur H. Herman Suherman untuk menindas tegas kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur agar segera menindaklanjuti pengurangan sampah dan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ada lagi pencemaran lingkungan dan agar masyarakat Kabupaten Cianjur bisa memahami dan menyadari pengolahan dan penggunaan sampah,” tegasnya.

Lebih lanjut Ahmad menambahkan DLH Kabupaten Cianjur seharusnya memfasilitasi bank sampah di setiap sudut kota agar tidak ada sampah yang berserakan di trotoar atau di jalan-jalan yang bukan seharusnya tempat pembuangan atau penampungan sampah, karena dalam peraturan daerah itu sudah tertera bahwa Dinas Lingkungan Hidup berwenang untuk memfasilitasi bank sampah di setiap sudut kota.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan