JAKARTA – Kuasa hukum Riri Khasmita, Syakhruddin mengatakan kliennya tak mengenal tiga oknum notaris yang juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mafia tanah keluarga Nirina Zubir.
Syakhruddin juga membantah kliennya berkomplot dengan para notaris itu.
“Yang dikatakan bahwa komplotan dengan klien kami itu tidak, karena yang menunjuk notaris itu Almarhumah itu sendiri, Ibu Cut,” ujar Syakhruddin di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11).
“Kemudian ibu Riri juga enggak kenal sama orang notaris,” imbuhnya.
Dia menyebut kliennya itu dikenalkan dengan notaris tersebut oleh mendiang ibu Nirina Zubir.
Syakhruddin juga mengatakan ibu bintang film Paranoia itu turut hadir saat proses balik nama.
“Saat penandatanganan Ibu Cut datang,” ucapnya.
“Nanti juga notaris akan memperjelas bahwa Ibu Cut datang di notaris untuk menandatangani proses balik nama atau pun proses kredit, atau proses belinya,” sambungnya.
Sebelumnya, keluarga Nirina Zubir menjadi korban kasus dugaan mafia tanah dan mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar.
Saat ini Riri Khasmita telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Tak hanya Riri Khasmita, sang suami beserta tiga oknum PPAT juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 263, 264, 266, dan 372 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen. (jpnn-red)