Kemensos Soroti Kasus Kekerasan Seksual Anak di Malang, Harus Lanjut ke Ranah Hukum

”Anak kembali diperiksa dan kami menyiapkan pendamping Sakti Peksos, karena potensi anak stres dan trauma diperiksa kendati polisi tidak berseragam. Tentu berbeda dengan pendekatan seorang psikolog,” kata Evy Flamboyan Minanda.

Untuk keperluan itu, melalui Balai Antasena Magelang, Kemensos melakukan asesmen untuk menghilangkan trauma psikis anak. HN mengalami kejadian nahas berupa kekerasan seksual dan persekusi, Jumat (19/11) dan Sabtu (20/11).

Kemensos meminta klarifikasi kepada penanggung jawab panti asuhan anak, sekaligus menginvestigasi apakah lembaga tersebut terdaftar atau belum. Kepolisian menangani kasus tersebut dengan memeriksa 10 orang saksi. Sebagai wujud sinergi, Kemensos membuat surat laporan ke Kabareskrim sekitar pukul 10.00 WIB dan pukul 12.00 WIB sudah ada penanganan kasus di Polres Malang. (jawapos-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan