CIREBON – Kantor PG Rajawali II di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo digeledah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Rabu (24/11).
Penyidik Kejati Jabar sempat berkumpul di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, kemudian menuju kantor PG Rajawali sekitar pukul 10.00 WIB.
Hingga saat ini, penggeledahan di Kantor PG Rajawali masih dilakukan. Nampak pula pengawalan dari aparat kepolisian. Di depan kantor pabrik gula tersebut, terdapat mobil Kejati Jabar.
Belum diketahui terkait kasus apa penggeledahan dilakukan. Hingga saat ini, tim Kejati Jabar belum ada yang memberikan keterangan kepada wartawan.
Kendati demikian, informasi yang beredar di kalangan wartawan, penggeledahan ini terkait kasus delivery order (DO) gula.
Kasus ini pernah diekspos Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang telah meningkatkan status penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengeluaran DO gula antara PT PG Rajawali II dengan PT MAJU pada Tahun 2020 ke tingkat penyidikan.
Penyidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print- 1084/M.2.1/Fd.1/10/2021 tanggal 21 Oktober 2021.
Modus operandinya yakni sekitar bulan November s.d Desember 2020, telah terjadi dugaan penyimpangan dalam pengeluaran Delivery Order Gula di PT PG Rajawali II.
PT PG Rajawali II sendiri merupakan anak perusahaan dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang agroindustri khususnya industri gula yang berlokasi di Cirebon. (rdh)