BANDUNG BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) merancang nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 serta menyiapkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk wilayah Bandung Barat.
Dua buah Raperda tersebut diantaranya mengenai Kabupaten Layak Anak serta Penyertaan Modal Daerah ke PT Bank bjb.
Ketua DPRD KBB, Rismanto memberikan keterangannya kepada Jabar Ekspres terkait rancangan RAPBD maupun 2 buah Raperda yang sedang disusun.
“Mengenai 2 buah Raperda ini, nantinya akan dipimpin oleh pimpinan pansus untuk mengawal keberlangsungan serta ketetapan yang terkandung dalam 2 buah Raperda tersebut. Namun hari ini pimpinan pansusnya belum terbentuk, dan akan kami bentuk terlebih dahulu di esok hari” ujar Rismanto.
Rismanto juga menerangkan terkait Raperda berasal dari dua kriteria, yaitu yang diinisiasi oleh badan legislatif dan badan eksekutif.
“Jadi begini, Raperda itu terdiri dari dua kriteria, ada yang diinsiasi oleh legislatif dalam hal ini DPRD, atau ada juga yang diinisiasi oleh eksekutif. Namun, dalam pembahasannya tetap akan dilaksanakan oleh kami (DPRD) melalui sidang paripurna,” terangnya.
Adapun mengenai tujuan dari dua buah Raperda yang diinisiasi oleh DPRD, Rismanto menerangkan bahwa pembahasan Raperda ini memerlukan pembahasan serius mengenai arah, tujuan, maupun sasarannya.
“Arah dari Perda (Peraturan daerah) ini nantinya akan ketahuan. Seminimalnya di awal Desember, atau syukur syukur akhir November sudah dapat ketahuan nanti arahnya ke mana. Tujuannya seperti apa dan sasarannya pada siapa saja, baru nantinya kita paripurnakan kembali. Karena kan kemarin baru penyetoran seremoni rancangan awalnya saja,” pungkasnya. (pr/wan)