CIREBON – Kasus tabrak lari yang menimpa anggota menimpa anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat sejauh ini masih dalam pengejaran.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan, jajaran Polres Cirebon saat ini ikut pengejaran pelaku tabrak lari yang merupakan bandar narkoba itu.
Peristiwa tabrak lari menimpa anggota polisi saat mengejar bandar narkoba di tempat rehat KM 208 B Tol Palikanci.
“Satreskrim kami ikut menangani kasus tabrak lari yang menimpa anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Fahri Siregar di Cirebon, Senin (23/11)
Fahri mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, mengingat korban merupakan anggota Polisi aktif yang sedang bertugas mengejar bandar narkoba.
Selain itu, pihaknya juga telah mendatangi tempat kejadian perkara, dan mendapatkan alat bukti berupa rekaman kamera pengintai atau CCTV yang merekam aksi tabrak lari tersebut.
“Kami sudah mendapatkan alat bukti yaitu CCTV dari rangkaian kejadian,” tuturnya.
Dalam kejadian tersebut kata Fahri, pihaknya akan menggunakan Pasal 351 dan 212 KUHP untuk menjerat pelaku tabrak lari, yang saat ini memang masih dalam pengejaran.
Ia menjelaskan pada saat kejadian, petugas dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan penangkapan kepada pelaku tabrak lari yang merupakan bandar narkoba.
Namun saat akan disergap, pelaku kabur menggunakan mobilnya dengan melaju kencang, sehingga menabrak petugas yang saat itu mencoba menghadang.
“Karena insiden ini terkait masalah unsur kesengajaan menabrak petugas yang bertugas akan melakukan penangkapan, maka kami akan kenakan ancaman pasal 351 dan 212 KUHP yaitu melawan petugas. Insiden inilah yang akan kita gunakan untuk memidanakan si pelaku dan untuk penanganannya akan ditangani oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota,” katanya.
Sementara itu secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga menuturkan bahwa anggota polisi yang menjadi korban tabrak lari yaitu Iptu JM, di mana korban mengalami patah tulang di bagian kaki.
Hingga kini, pihaknya belum melakukan penangkapan karena pengejaran terhadap tersangka masih dilakukan.
“Belum (diamankan),” kata dia.