JAKARTA – Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengungkapkan, tidak akan melakukan penyekatan di jalur-jalur mobilitas masyarakat, selama periode Natal dan tahun baru (Nataru). Seperti yang pernah dilakukan pada masa mudik Mei 2021.
Sebagai gantinya, akan ada skrining seperti pemeriksaan tes swab/antigen dan pengecekan status vaksinasi yang nantinya akan lebih ketat.
Pengetatan skrining itu akan berjalan seiring dengan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Dalam pernyataan tertulisnya tertanggal Sabtu (20/11),
Muhajir menyebutkan masyarakat tetap dapat merayakan Nataru selama menaati aturan-aturan.
Muhadjir menambahkan, kebijakan tersebut untuk mengatur mobilitas masyarakat agar gelombang ketiga pandemi tidak terjadi. Secara umum, kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia sangat baik. Bahkan, mendapat apresiasi dari negara-negara luar. ”Kondisi ini harus kita pertahankan,” ujarnya.
Muhadjir menjelaskan, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar meniadakan penyekatan pada periode libur Nataru akhir tahun ini. Sebagai gantinya, pemerintah menetapkan bahwa orang yang bepergian harus berkondisi sehat. Caranya, memastikan status vaksinasi yang bersangkutan serta melalui hasil tes swab. ”Siapa saja yang mau bepergian wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian harus sudah divaksin. Yang belum vaksin harus vaksin, bagus lagi sudah vaksin kedua,” jelas Muhadjir.
Selain itu, sebelum berangkat, para pelaku perjalanan harus bisa menunjukkan hasil negatif melalui tes usap. Mengenai jenis tes swabnya, apakah PCR atau antigen, Muhadjir menyebut akan berkoordinasi lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan.
Selain itu, Muhadjir menjelaskan bahwa pemerintah akan memastikan pengecekan dan pemantauan perjalanan hingga tempat tujuan bekerja sama dengan Polri. ”Bukan hanya lokasi mudik, tujuan perjalanan seperti tempat wisata pun akan mendapat pengawasan ketat,” ujarnya.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menyatakan, Polri telah siap melakukan vaksinasi di tempat bila menemukan pelaku perjalanan yang belum mendapatkan suntikan vaksin. ”Tetapi, kalau tidak ada urusan primer dan mendesak, sebaiknya hindari bepergian pada periode Nataru,” tegas Muhadjir.
Berdasar pengalaman, pergerakan manusia dalam libur panjang berpotensi menimbulkan lonjakan kasus. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Muhadjir mengatakan bahwa pemerintah perlu menetapkan kebijakan lebih ketat dan aturan-aturan baru. (jp)