MUSI RAWAS – Satu keluarga terdiri dari suami, dua orang istri dan seorang anak, bekerjasama merampok sebuah warung di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Komplotan ini menjadi target Tim Landak Satreskrim Polres Mura, dan berhasil tertangkap pada Kamis (19/11) sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka ditangkap, karena membobol warung milik Suwarty, 39, warga Dusun V, Desa Sri Mulyo, Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Mura.
Kasat Reskrim Polres Mura AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan pembobolan warung itu terjadi pada Jumat (8/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka Okta Feri alias Iin, 39, melakukan aksinya dengan mengajak serta kedua istrinya, yakni Lismayanti, 39, dan Agus Setio Rini, 25, juga anaknya, Diki Agustian Saputra, 19.
Dalam aksinya, tersangka sekeluarga menggondol dua pak rokok, tiga bal roti gabing, satu kotak mie instan. Selain itu mereka juga mengambil HP Android merek Vivo, dan tabung elpiji 3 kg, serta uang tunai sebanyak Rp 4 juta. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta
Menerima laporan itu Tim Landak Satreskrim Polres Mura turun melakukan penyelidikan. Alhasil, polisi berhasil mengantongi identitas para tersangka dan menangkap mereka saat berada di rumah di Kelurahannya.(jpnn)