Membumikan Literasi Digital

Oleh: Ateng Kusnandar Adisaputra

TANTANGAN di ruang digital semakin besar, konten-konten negatif terus bermunculan dan kejahatan di ruang digital terus meningkat. Menjadi kewajiban kita bersama untuk meningkatkan kecakapan digital masyarakat melalui literasi digital”.

Pernyataan tersebut, disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 20 Mei 2021 saat lauching Program Literasi Digital Nasional.

Peluncuran program literasi digital ini bertujuan untuk mendorong dan membantu seluruh anak bangsa Indonesia semakin bertalenta dalam menghadapi perubahan teknologi pada masa yang akan datang, sehingga bisa semakin cakap dan tanggap menggunakan teknologi digital.

National Leadership Conference on Media Education menyatakan literasi media sebagai kemampuan untuk mengakses, mengevaluasi dan mengkomunikasikan pesan dalam pelbagai bentuknya.

Dalam Seri Buku Literasi Digital Kerangka Literasi Digital Indonesia, definisi literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat dan mengkomunikasikan konten atau infromasi dengan kecakapan kognitif maupun teknikal.

Mengapa literasi digital begitu penting ? karena berkaitan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat, membawa konsekuensi lahirnya era digital serta perubahan diberbagai bidang kehidupan.

Tidak bisa kita pungkiri dalam beraktivitas selalu bersinggungan dengan teknologi digital. Mulai dari bangun pagi sampai menjelang tidur kembali, selalu berkomunikasi melalui media sosial, belanja melalui online, dan pembayarannya juga melalui online.

Dalam hal pembelajaran, siswa dan mahasiswa cara belajarnya sudah melalui online, cukup belajar di rumah saja. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan diberbagai perusahaan, melalui teknologi digital bekerja di rumah secara online, sehingga bisa menghemat waktu tidak bermacet ria di jalan raya.

Era digital tidak bisa dilepakan dengan penggunaan dan pemanfaatan internet oleh masyarakat, pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 sudah menembus angka 202,6 juta jiwa.

Siapapun orangnya, dari kalangan manapun asalnya, dan tidak mengenal batas usia, anak-anak, remaja, dan orang dewasa selalu memanfaatkan internet untuk beraktivitas.

Tantangan yang dihadapi masyarakat modern adalah penggunaan internet dan media digital, yang tidak hanya memberikan manfaat bagi penggunanya, akan tetapi bisa juga membawa dampak ikutan baik positif maupun negatif.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan