247 PPPK Kota Cimahi Lakukan Tahap Pemberkasan

KASUS penipuan CPNS anak nia daniaty
Ilustrasi tes CPNS (Dok/Jawa Pos)
0 Komentar

CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi mengumumkan hasil ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2021 tahap pertama.

Sebanyak 247 tenaga PPPK yang dinyatakan lolos tahap pertama untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.

“Kemarin dari formasi 527 yang dinyatakan diterima sebanyak 247 di tahap pertama,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono saat dihubungi Jabar Ekspres, Kamis (18/11) malam.

Baca Juga:Dihadiri Penonton, Honda DBL West Java Series 2021 Sukses DiselenggarakanLonjakan Kasus, Belgia Perketat Pembatasan Covid-19

Sebelumnya, lanjut kata Harjono, para calon ASN tenaga PPPK yang lolos di tahap pertama sempat dikumpulkan dulu di SMPN 3 Cimahi pada Selasa (16/11) lalu untuk melakukan sosialisasi dan penjelasan terkait pemberkasan agar mereka tidak salah pada saat pengumpulan berkas.

“Proses pemberkasan PPPK dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id karena ini online dan teman-teman sudah menunggu kami dan BKPSDMD inisiatif untuk melakukan sosialisasi dan penjelasan serta melengkapi dokumennya,” jelasnya.

“Jadi kemarin dikumpulkan PPPKnya sudah pengumuman kemudian mulai sekarang diminta menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pemberkasan secara online,” ujarnya.

Menurut Harjono, pemberkasan harus dilakukan untuk memasuki tahap selanjutnya, nantinya mereka akan mendaoatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) PPPK, sebelum mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pegawainya.

Dokumennya yang disampaikan untuk dikumpulkan pada tahap berikutnya seperti Surat Kesehatan dari pelayanan kesehatan, SKCK, Ijazah yang sudah dilegalisir, dan sebagainya.

“Dokumennya apa saja? Seperti surat kesehatan, surat keterangan dari Kepolisian (SKCK), Ijazah yang sudah dilegalisir kemarin kita sudah menjelaskan agar tidak salah,” sebutnya.

Harjono menyampaikan bahwa pada Jumat (19/11) adalah hari terakhir atau penutupan pemilihan formasi peserta ASN tenaga PPPK tahap kedua, dan untuk tes seleksi berikutnya akan dilaksanakan pada tanggal 6-11 Desember 2021 mendatang.

Baca Juga:Disperdagin Depok Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal Bagi IKM, Ini Syaratnya!Laporkan Rekor Kasus Baru Covid-19, Begini Temuan di Korea Selatan

“Besok adalah penutupan pemilihan formasi oleh peserta yang tahap kedua setelah pemilihan tanggal 19 selesai nanti cetak kartu kemudian tes seleksinya dari tanggal 6-11 Desember 2021,” tutup Harjono. (mg3)

0 Komentar