Ustaz Farid Okbah dan Dua Dai Lainnya Ikut Ditangkap

BEKASI – Ustaz Ahmad Farid Okbah, tokoh masyarakat yang juga pengamat aliran Syiah itu ditangkap di dekat kediamannya di Jatiwarna, Bekasi.
Menurut Izmar Syafruddin dari Tim Pengacara Muslim (TPM), selain Ustaz Ahmad Farid Okbah, aparat kepolisian juga menangkap sejumlah dai dan ustaz lainnya yaitu Dr Ahmad Zain An-Najah dan Dr Anung Al-Hamat.
Dr Zain An-Najah diketahui merupakan doktor di bidang ushul fiqh lulusan Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir. Sedangkan Dr Anung Al-Hamat, diketahui merupakan penulis buku terkait ajaran penyimpangan, ia juga lulusan Jurusan Hadits Universitas Al-Azhar Kairo.
“Ustaz Farid ditangkap tadi habis shalat subuh persiapan mau berangkat ke Cirebon dan Jogja untuk sosialisasi apa pelantikan pengurus Partai Dakwah dan sekaligus akan dipersiapkan untuk melakukan ceramah-ceramah di beberapa tempat,” ujar Syafruddin kepada hidayatullah.com saat dikonfirmasi.
Namun, belum juga Ustaz Farid berangkat, habis shalat subuh beliau langsung dijemput (aparat) di masjid di dekat rumah beliau, terus setelah itu dilakukan penggeledahan baru kami bisa hadir,” terangnya.
Hingga wawancara tadi, pihak TPM diketahui belum diberi akses dan diberi tahu di mana tempat penahanan Ustaz Farid Okbah setelah ditangkap aparat.
“Jadi kami belum bisa mendampingi. Kami masih mencari kabar berita di mana beliau diperiksa,” ujarnya sekitar pukul 08.33 WIB.
Yang pasti, tambahnya, pihak TPM sangat menginginkan melakukan pendampingan hukum bagi Ustaz Farid Okbah.
Menurutnya, setelah penangkapan Ustaz Farid Okbah, menyusul kemudian aparat menangkap Dr Zain An-Najah lalu mendatangi Dr Anung Al-Hamat untuk melakukan penangkapan.
Terkait apa alasan aparat melakukan penangkapan itu, pihak TPM hingga wawancara tadi mengaku belum mengetahui alasannya.
“Kita bingung apa apakah motif penangkapan ini masalah apa ya, karena Ustaz Anung dan Dr Zain juga kok (di)ikut-ikutkan. Kita belum paham karena tidak ada penjelasan dan tidak dikasih surat penangkapan dan penahanan. Tadi saya tanya keluarga katanya hanya diperlihatkan (suratnya, red), ketika kami minta nda dikasih (oleh aparat, red),” jelasnya.
“Maka kami juga akan melakukan langkah-langkah hukum dan salah satunya mungkin perlawanan praperadilan. Mohon doanya,” pungkas Syafruddin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan