“Kabupaten Bandung harus punya trading sendiri, sehingga kopi Kabupaten Bandung jejaknya diketahui, selama ini kan kopi Kabupaten Bandung ini seolah hilang di jejak pasar global, jadi yang harus dipersiapkan,” ujar Dadan.
Untuk bisa mewujudkan hal tersebut, Dadan meminta pemerintah bisa berperan aktif melakukan pendampingan terhadap para kelompok tani kopi. Ia menilai pemerintah belum mengetahui berapa besar potensi komunitas kopi ini, sehingga selama ini peran aktif dari pemerintah masih kurang, karena hanya sebatas melakukan pembinaan tanpa melakukan pendampingan dalam konteks perdagangannya.
“Jadi seolah-olah kami sebagai kelompok itu berdagang sendiri-sendiri walaupun ada pembinaan, tetapi kan seharusnya pembinaan tidak hanya selesai di pembinaan,” katanya.
Ia berharap kedepan pemerintah bisa membantu dalam konteks pemasaran dan perdagangannya, sehingga pemkab Bandung harus menjadi jaminan untuk terjadinya transaksi jual beli antara pengolah dan buyer agar ada nilai kepercayaan.
Disamping itu, Kabupaten Bandung juga masih miskin dengan tekhnologi permesinan dalam pengolahan kopi, sehingga itu berpengaruh terhadap konsistensi kuantitas dan kualitas kopi.
“Disinilah peran serta pemerintah harus terus mendampingi kami agar kekurangan di bidang tekhnologi ini yang harus dipersiapkan sebagai jaminan konsistensi kuantitas dan kualitas itu tadi,” tandasnya. (Yul)