SOREANG – Wakil Bupati (Wabup) Bandung Sahrul Gunawan meminta, Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, dalam rangka mengawasi penggunaan dana desa.
Dia mengatakan, BPD merupakan parlemen tingkat desa yang mempunyai kewenangan, untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa.
“Saya berpesan kepada BPD, untuk mengupayakan langkah preventif terhadap pengelolaan dana desa. Salah satunya adalah pengawasan dalam mengelola dana desa, sehingga pemerintah desa terhindar dari kesalahan,” ungkap Sahrul Gunawan saat menghadiri acara Pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Bandung di Sutan Raja Hotel, Soreang, Jumat (12/11).
Selain itu, Sahrul juga mengajak BPD sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan desa, untuk menggali aspirasi masyarakat. Hal tersebut dibutuhkan, dalam rangka mewujudkankan good governance di desanya masing-masing.
“Saya mengajak seluruh anggota PABDSI Kabupaten Bandung ini, agar melibatkan aspirasi masyarakat dalam membangun desa. Karena desa merupakan tumpuan terdepan dalam pembangunan di segala sektor,” katanya.
Lembaga PABPDSI, mempunyai peran strategis dalam mendorong transparansi, akutantabilitas dan demokratisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Perlu dilakukan peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) pada setiap anggota BPD, agar mereka dapat berinovasi khususnya dalam mendukung Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera,” jelasnya.
Sahrul menilai, peningkatan kualitas SDM BPD, mampu membantu desa dalam menemukan, menggali, serta memaksimalkan potensi-potensi yang ada di masing-masing desa.
“Dengan terbentuknya PABPDSI, diharapkan dapat memberikan peran, dalam meningkatkan respon percepatan pembangunan desa. Sehingga ke depannya, pembangunan yang kita lakukan di tingkat desa, akan sejalan dengan pemerintah daerah dan pusat,” pungkasnya. (yul)