Peserta sidang mendesak PB PMII bertanggungjawab atas kekisrusan yang terjadi, dan harus segera mengeluarkan surat keputusan pleno PB PMII terkait legalitas cabang-cabang peserta konkoorcab.
Peserta pun mendesak agar PB PMII menegur PKC PMII Jawa Barat, panitia Konkoorcab dan BPK yang berlaku melebihi kewenangan PB PMII terutama terkait penentuan peserta sidang definitif.
Pasalnya, diduga masih ada beberapa cabang yang belum memiliki SK dan SK yang sudah Kadaluarsa namun tidak diberi payung hukum oleh PB PMII terkait kewenangannya mengikuti Konkoorcab.
Baca Juga:Capai Rp23 Miliar, Jumlah Biaya Angkut Sampah di Kota Cimahi Sopir Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Kata Kejaksaan
“Maka peserta sidang meminta PB PMII mengeluarkan keputusan organisasi terkait hal tersebut terlebih dahulu agar mempunyai payung hukum yang jelas sebelum sidang dilanjutkan,” tandanya.
Selain itu, peserta juga mendesak agar BPK membuka data hasil verifikasi kandidat Calon Ketua PKC kepada seluruh kader PMII karea terindikasi ada kecurangan.
Diketahui sebelumnya, Persidangan Konkoorcab yang seharusnya dilaksanakan hari senin (08/11/2021) akhirnya sidang di gelar selasa (09/11/2021) siang.
Hal ini disebabkan salah satunya karena banyaknya aksi demonstrasi oleh kader-kader PMII yang menolak pelaksanaan Konkoorcab. (Win)
