Konkoorcab PMII Jawa Barat Ke -XX Ricuh, Peserta Sidang Anggap Penyelenggara Tak Netral

BEKASI – Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) ke – XX Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tahap II di Asrama Haji Embarkasi Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) berujung ricuh.

Kericuhan tersebut disebabkan Pengurus Koordinator Cabang (PKC), Panitia Penyelenggara dan Badan Pekerja Konkoorcab (BPK) yang dianggap memihak salah satu kandidat.

Salah satu peserta sidang, F. Berliansyah mengatakan, kerusuhan dipicu banyaknya panitia yang ikut campur pada proses persidangan. Yang seharusnya hanya ada pimpinan sidang dan peserta penuh saja.

“Pada proses persidangan kerusuhan tidak henti-henti terjadi di forum persidangan. Banyak panitia yang ikut campur pada proses persidangan. Padahal panitia hanya bisa masuk jika dibutuhkan oleh persidangan dan disetujui peserta,” kata F. Berliansyah melalui keterangan rilis Rabu (10/11).

Berliansyah mengaku, peserta sidang telah meminta selain peserta dan presidium sidang untuk keluar dari forum persidangan.

“Tujuannya untuk menghindari berpotensi terjadinya kerusuhan dan intimidasi terhadap pimpinan sidang,” ucapnya.

Karena permintaan peserta tidak digubris, lanjut dia, kericuhan pun terbukti ketika beberapa peserta meminta Pimpinan Sidang untuk memverifikasi ulang keabsahan peserta sidang.

“Verifikasi sudah dilakukan sebelumnya dan ditetapkan BPK. Namun tanpa transparansi dan melampaui kewenangan BPK,” lanjutnya.

Oleh karena itu, jelas dia, peserta sidang pun meminta Pimpinan Sidang perwakilan PB PMII untuk memverifikasi ulang peserta sidah sesuai dengan AD/ART dan PO PMII serta peraturan-peraturan PB PMII bahwa peserta konkoorcab adalah cabang definitif.

Namun sayangnya, Pimpinan Sidang dari PB PMII tidak mampu menjelaskan dan ini dianggap cacat: bahwa Pengurus PB PMII yang diutus tidak kompeten dan tidak memahami aturan organisasi.

“Pimpinan Sidang yang diutus PB PMII pun tidak mampu menjelaskan. Peserta malah dihadapkan dengan panitia dan terjadi keributan bahkan diduga terjadi persekusi dan intimidasi,” cetusnya.

Menurutnya, hal tersebut membuktikan PKC PMII Jawa Barat sebagai penanggungjawab, Panitia Pelaksana dan BPK berpihak penuh dengan kepentingan politik.

“Sampai saat ini PB PMII sebagai pihak yang berwenang menentukan keabsahan kepengurusan cabang (definitif/legal) belum mengeluarkan Surat Keputusan PB PMII hasil Pleno PB PMII terkaita kebasahan cabang-cabang peserta konkoorcab,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan