Permudah Aduan Peduli Lindungi, Kemenkes Luncurkan Chatbot WhatsApp

JAKARTA – Kementerian Kesehatan meluncurkan chatbot WhatsApp aplikasi Peduli Lindungi untuk mempercepat respon pengaduan masyarakat terkait aplikasi tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan selama ini pengaduan dikirimkan ke email [email protected] atau call center 119 ext 9 dengan rata-rata aduan mencapai 134 ribu email dan 80 ribu telepon per pekan. Sebagian besar pengaduan terkait informasi sertifikat vaksin dan informasi data seperti nama, nomor handphone, dan lain-lain.

“Oleh karena itu Kemenkes mencoba menghadirkan layanan chatbot Peduli Lindungi untuk mengatasi permasalahan terkait dengan sertifikat, status vaksinasi, dan perbaikan informasi diri,” kata Kunta dalam peluncuran secara virtual yang dipantau di Jakarta, Rabu (10/11).

Untuk mengakses chatbot ini masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Kemenkes RI yang sebelumnya juga digunakan untuk membantu masyarakat yang melakukan isolasi mandiri yakni di nomor 0811 1050 0567.

“Untuk memverifikasi, masyarakat dapat memasukkan kode OTP pada nomor telepon yang terdapat di aplikasi Peduli Lindungi. Ini semua digunakan untuk menjaga keamanan data masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, masyarakat bisa memilih jenis pengaduan setelah muncul balasan ‘menu’. Pengaduan yang bisa diatasi berupa permasalahan saat mendownload sertifikat vaksin, status vaksinasi, dan perubahan informasi data diri.

Menurut Wikipedia Chatterbot (disebut juga chatbot atau bots) adalah sebuah program komputer yang dirancang untuk menyimulasikan percakapan intelektual dengan satu atau lebih manusia baik secara audio maupun teks.

Layanan chatbot WhatsApp ini dapat diakses 24 jam sehingga diharapkan pengaduan masyarakat terkait aplikasi Peduli Lindungi dapat lebih mudah dan cepat diatasi.

Dalam kesempatan yang sama, Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan persoalan ringan yang dihadapi masyarakat terkait aplikasi Peduli Lindungi adalah data informasi diri yang tidak benar, bisa diselesaikan setidaknya dalam waktu satu jam.

“Jadi saat Anda mendapat konfirmasi dari chatbot tersebut, saat itu juga sistem Peduli Lindungi melakukan perubahan. Kecuali terdapat permasalahan seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan) terpakai, itu beda lagi,” ucapnya.

(Antara)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan