“Artinya sudah terjadi persaingan variasi dan harga untuk komponen reagen swab RT-PCR,” imbuhnya.
Swab RT-PCR masih menjadi “gold” standar dalam mendiagnosis kasus positif COVID-19, tidak hanya di Indonesia, namun juga pada level global. Kebutuhan akan pemeriksaan RT-PCR didorong oleh peningkatan pemeriksaan spesimen di Indonesia, dimana angka “positivity rate” di Indonesia saat ini sudah di bawah 0,4 persen dari standar yang ditetapkan WHO.
“Semakin cepat kasus positif ditemukan, semakin cepat dapat dipisahkan dari orang yang sehat, tentunya ini dapat mencegah penyebarluasan virus COVID-19 di dalam masyarakat,” pungkasnya.
(Antara)