DEPOK – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Kadiskarpus) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan seiring perkembangan zaman, kebutuhan terhadap informasi menjadi hal yang tidak terelakkan.
Siti mengatakan, saking pentingnya asupan informasi bagi setiap orang di zaman sekarang ini, mau tidak mau, seorang pustakawan atau orang yang bertugas dalam mengelola pelayanan perpustakaan harus meng-upgrade (meningkatkan pengetahuan) diri tentang cara mendapatkan informasi itu sendiri.
Meski menjadi hal yang urgen, kata Siti, tidak semua orang atau pustakawan memiliki kemampuan atau keahlian yang sama dalam mengakses informasi. Terlebih, informasi yang tersedia saat ini hampir sebagian besar tersaji dalam platform digital.
“Nah, di sinilah tantangan bagi para pustakawan. Padahal, sebagai salah satu profesional informasi, pustakawan harus mahir dalam mengakses berbagai informasi penting yang tersedia dalam bentuk digital. Sehingga, mau tidak mau, mereka harus memiliki kompetensi untuk beradaptasi dengan perubahan zaman,” ungkapnya.
Dia lalu menyarankan kepada pustawakan agar memiliki kemampuan dalam mengoperasikan teknologi informasi (IT).
Dia menambahkan, di era industri 4.0 ini–yang sebentar lagi akan beralih ke 5.0–pustakawan sudah harus mempersiapkan diri menghadapi tantangan yang ada.
“Sebab, tidak tertutup kemungkinan di masa akan datang perpustakaan tidak hanya sekadar manajemen koleksi dan manajemen pengetahuan, tapi juga hadir menjadi pusat transfer ilmu pengetahuan itu sendiri,” terangnya.
Dengan begitu, lanjut dia, pustakawan diharuskan melek teknologi. Bahkan, mereka juga dituntut untuk harus mempunyai sertifikat kompetensi sebagai pustakawan. Hal ini karena, kata dia, terdapat aturan-aturan yang mengatur tentang jabatan fungsional seorang pustakawan.
“Untuk itu, saat ini kita terus mengupayakan agar bagaimana meningkatkan kompetensi pustakawan agar dapat menyesuiakan diri dengan perkembangan yang ada,” tandasnya. (Mg2)