‘’Jadi nantinya ada penilaian-penilaiannya bahwa itu masuk kumuh katagori ringan, sedang atau berat,’’kata dia.
Pihaknya akan memprioritaskan dititik lokasi mana saja yang harus segera ditangani. Misalnya kebutuhan jalan untuk aksebilitas masyarakat.
Akan tetapi dilihat penanganannya, perlu analisa apakah jalan yang dibenahi akan terpengaruh apabila tidak ada drainasenya. Sebab, jika jalan tidak memiliki drainase bisa cepat rusak.
Baca Juga:Pemdaprov Jabar Raih Tiga Gelar Anugerah Media Humas 2021Sekolah Atlet SMAN 3 Cibinong Harus Ditunjang Sarana dan Prasarana
Selain itu, untuk penataan kawasan yang berada di lokasi dataran tinggi jika pakai rigid kurang bagus, Sebab, daerah perbukitan butuh resapan air.
Gerry mengatakan, berdasarkan luasan ada beberapa lokasi yang tidak mungkin ditangani oleh kabupaten. Sehingga, pihaknya mengusulkan kepada pemprov atau ke pusat untuk bantuan pendanaan.
Penanganan Permukiman kumuh dibutihkan kerjasama antar semua pihak. Baik kolaborasi dengan dinas lain ataupun kerjasama dengan pihak swasta.
Dorongan konsep Pentahelix dapat mempercepat penuntasan permukiman kumuh dengan melibatkan lima unsur Kekuatan, yaitu Pemerintahan, Akademisi, Pelaku Usaha, Masyarakat dan Media.
Untuk itu, ruang diskusi dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) sangat dibutuhkan untuk menerima masukan dari berbabagai pihak.
Untuk FGD sendiri sudah dilaksanakan untuk merumuskan RP2KPKPK yang dilaksanakan oleh Disperkimtan di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention, Kamis (4/11) baik secara tatap muka maupun daring.
