Kirmir Sungai Cibereum Sarijadi Ambruk, Satu Rumah Hampir Terbawa Arus Sungai

BANDUNG – Salah satu kirmir sungai Cibereum, di Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung ambruk. Bahkan ambruknya kirmir tersebut berada di bawah salah satu rumah warga yang hampir ikut tergerus oleh aliran sungai Cibeureum.

Pantauan Jabar Ekspres, Kamis (4/11), sejumlah petugas Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung melakukan pemasangan karung yang berisi pasir. Hal tersebut dilakukan untuk dijadikan tanggul sementara guna menahan rumah salah satu warga.

Pemilik rumah yang hampir ambruk, Sunarya (60) menjelaskan bahwa air sempat masuk ke dalam rumahnya. Kata dia, kirmir yang ada di bawah rumahnya ambruk karena di wilayah Parongpong, Bandung Barat yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya mengalami ambruk juga, sehingga materialnya mengalir dan menimpa kirmir di bawah rumahnya.

“Awalnya kejadiannya pada Selasa, (2/11), air sungai sempat masuk ke rumah. Namun ambruk kirmir ini karena yang di atas ada yang ambruk juga. Nah material anu ambruk di luhur (atas) ngalir kadieu (ke sini), terus menghantam yang ada di sini. Kemudian kirmir ini ikut ambruk,” ujar Sunarya saat ditemui di lokasi kejadian.

Kondisi tersebut membuat Sunarya mengaku tidak nyaman untuk tinggal di rumahnya itu. Apalagi kata dia, ketika hujan datang dirinya selalu was-was apabila rumahnya ambruk.

“Teu teunang ayeuna mah. Bobo oge teu tibra. Apalagi pas kejadian berlangsung kami langsung mengungsi ke tempat yang lebih aman,” jelasnya.

“Selain kirmir yang ambruk, ruang tamu juga hampir ambruk. Dan sekarang kondisinya sudah bolong. Tapi Alhamdulillah DPU sudah memasang tanggul,” tambahnya.

Sementara itu, Kasubag PU UPT DAS DPU Kota Bandung Asep menuturkan bahwa kerusakan kirmir tersebut karena tergerus aliran sungai. Kata dia, bangunan tersebut seharusnya tidak berada di pinggir sungai.

“Informasi ke DPU jam 8 malam dari Bu Lurah. Kerusakannya kirmir yang ada di bawah bangunan ini tergerus aliran sungai,” jelasnya.

“Kebanyakan kirmir dibuat bangunan, harusnya ada sepadan sungainya. Jadi kalau ambrol, ya langsung ke rumahnya,” tambahnya.

Pihaknya menegaskan bahwa seharusnya daerah sepadan sungai tidak boleh mendirikan bangunan. Menurutnya harus ada batas minimal dalam mendirikan bangunan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan