Sekda Jabar Lantik 92 Pejabat Fungsional, ASN Harus Mengerti Tugas dan Fungsinya

BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja melantik 92 pejabat fungsional di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar.

Pelantikan berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (29/10/2021), dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Dalam sambutannya, Setiawan menuturkan bahwa ada sejumlah konsep pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemda Provinsi Jabar untuk kedepannya.

Menurutnya, jabatan terdiri dari tiga kelompok, yakni jabatan administrator, jabatan pimpinan tinggi, dan jabatan fungsional.

“Jadi ASN sekarang dan kedepan tidak ada lagi yang tidak mempunyai jabatan. Jadi jabatan tersebut ada di tiga keompok tersebut,” kata Setiawan.

“Oleh karena itu, dalam penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), nanti adik-adik direkrut berdasarkan keahliannya,” imbuhnya.

Setiawan berharap, semua ASN di Jabar nantinya memiliki jabatan fungsional.

“Jadi Bapak-Bapak seandainya saat ini dilantik sebagai jabatan fungsional,  besok lusa ketika organisasi kita membutuhkan untuk memperkuat jabatan administrator dan jabatan pimpinan tinggi itu bisa pindah,” katanya.

“Jadi pergantian atau pergeseran sistem seperti ini itulah yang dimaksud dengan fleksibiliti di dalam karier seorang ASN saat ini,” tambahnya.

Oleh karena itu, kata Setiawan, Pemda Provinsi Jabar sedang menggenjot jabatan fungsional. Tujuannya supaya ASN di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mengerti akan fungsi dan tugasnya secara profesional.

“Jadi ASN yang khususnya berstatus sebagai PNS itu harus terus mengembangkan dirinya, karena P3K adalah ASN juga hanya statusnya P3K. Semua NIP-nya sama hanya dibedakan dari sisi nomornya, tapi statusnya sama dia pegawai pemerintah,” katanya. (ita/okk)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan