SOREANG – Guna mewaspadai cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana alam. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung telah menetapkan siaga darurat bencana sampai tanggal 31 Mei 2022 mendatang.
Penetapan tersebut karena adanya prakiraan cuaca dari Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan akan terjadi intensitas hujan sedang hingga tinggi yang disertai angin kencang. H tersebut dikatakan Plt Kalak BPBD Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara.
“Apabila ditengah-tengah status siaga darurat terjadi bencana luar bisa, maka akan ditetapkan status tanggap darurat,” ungkap Akhmad saat diwawancara, Kamis (28/10).
Menurut Akhmad, penetapan siaga darurat itu dilaksanakan karena sudah ada beberapa kejadian bencana seperti angin kencang mengakibatkan pohon tumbang, longsor dan banjir bandang.
“Oleh karena itu, kita sudah melaksanakan inventarisir peralatan, kita siapkan agar semuanya bisa berfungsi dan berjalan dengan baik,” kata Akhmad.
Akhmad mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk berhati-hati dalam menghadapi cuaca ekstrem dan musim penghujan. Utamanya, lanjut Akhmad, bagi warga yang tinggal di kaki gunung, atau di bawah tebing dan dekat bantaran sungai.
“Ketika hujan deras terjadi ya sebaiknya mengamankan diri ketempat yang lebih aman, agar kejadian yang tidak diharapkan tidak menimbulkan korban,” katanya.
Selain itu, Akhmad juga berharap kepada pemerintah kewilayahan seperti camat dan kepala desa, diminta untuk terus melakukan sosialisasi dan imbauan agar bisa mengantisipasi terjadinya bencana.
“Bencana yang terjadi seperti banjir, longsor, angin kencang, puting beliung ini masih tetap menjadi ancaman bagi warga Kabupaten Bandung,” tandasnya. (yul)