JAKARTA – Kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan guru swasta ikut tes PPPK tahap I, II dan III dianggap telah berdampak negatif.
Menurut Ketua Korwil Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Eko Mardiono, saat ini guru honorer sekolah negeri mulai antipati kepada guru swasta yang dianggap akan merebut kesempatan mereka di tes PPPK.
Apalagi kata Eko, ada sejumlah kasus guru swasta ternyata bisa ikut tes PPPK tahap I dan lulus formasi. Padahal ada guru honorer aktif di sekolah negeri.
Setelah ditelusuri ternyata guru swasta itu sebelumnya terdaftar di sekolah negeri. Kemudian pindah ke sekolah swasta karena ingin mendapatkan sertifikat pendidik.
Ironisnya, guru swasta ini di Dapodik masih tercatat sebagai guru honorer di sekolah negeri. Sementara yang bersangkutan sudah 10 tahun tidak aktif lagi.
Menurut Eko, hal tersebut membuat guru honorer aktif di sekolah negeri marah. Mereka yang selama ini mengajar dengan gaji murah, posisinya malah direbut guru swasta yang selama ini sudah enak menerima tunjangan profesi guru.
“Daripada direbut mulai dari sekarang harus ada gerakan pengusiran. Artinya lulusan PPPK tahap I dari sekolah swasta harus dikembalikan ke sekolah asal mereka,” tutur Eko kepada JPNN.com, Minggu (24/10).
Dia juga meminta Dapodik Kemendikbudristek dimutakhirkan lagi karena sudah sangat merugikan guru honorer sekolah negeri yang setia mengabdi.
Menurut Eko, seharusnya guru honorer yang pindah ke swasta tidak didata lagi di sekolah negeri sehingg mereka leluasa mendaftar dan mengisi formasi guru honorer aktif di sekolah negeri.
“Kami minta semua korda dan korwil PHK2I mendata sekolah-sekolah yang diisi PPPK dari guru swasta yang sekolahnya sudah ada pengajarnya,” ucapnya.
Antisipasi ini kata Eko untuk mencegah pengalaman masuknya guru bantu terulang lagi. Saat itu banyak GTT tidak mendapatkan jam mengajar. Ini jelas akan menimbulkan masalah sosial.
“Jangan salahkan guru honorer di sekolah negeri yang akan melakukan perlawanan karena merasa hak-haknya diambil orang lain,” tegasnya.
Eko pun meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk segera turun tangan. Jangan biarkan perpecahan di kalangan guru makin melebar.