Tapi, mereka mendapat “sambutan” yang kurang saat awal karier mereka, diperparah dengan struktur karier guru ASN yang tidak berorientasi pada kualitas.
Standar kompetensi guru harus dirumuskan kembali dengan lebih jelas sebagai dasar untuk merancang struktur karier guru dan pengembangan kapasitas profesional mereka. Dengan demikian, sistem pendidikan Indonesia dapat menarik calon-calon guru berkualitas dan mengembangkan guru yang kompeten. (sumber: The Conservation)