Ada Dugaan Calon Kades di Sumedang Pakai Ijazah Palsu, Ini Faktanya

SUMEDANG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumedang hampir menuju tahapan puncak.

Diketahui, tahap pemungutan sekaligus penghitungan suara dalam Pilkades di Kabupaten Sumedang akan dilakukan pada 27 Oktober 2021 mendatang.

Terkait hal itu, Pilkades di Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung rasanya cukup hangat menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, salah satu calon kepala desa di Sindanggalih itu diisukan dengan dugaan menggunakan ijazah palsu untuk tingkat SMA.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cimanggung, Kompol Herdis Suhardiman membenarkan, ada dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh salah satu calon Pilkades di Desa Sindanggalih.

Namun Suhardiman berujar, untuk daftar sebagai calon kepala desa di Sindanggalih, ditegaskan semuanya sudah sesuai perysaratan.

“Sampai saat ini, untuk perkara diduga ada salah satu calon menggunakan ijazah palsu, untuk daftar menjadi calon kepala desa itu tidak ada,” kata Suhardiman pada Senin (25/10).

“Namun saat dia menjadi atau menjabat sebagai aparatur desa, dia diduga menggunakan ijazah palsu,” tambahnya.

Dalam pemaparannya, Suhardiman menuturkan, untuk saat ini pihak Kepolisian Polsek Cimanggung masih melakukan pendalaman terkait dugaan pemalsuan ijazah tersebut.

“Sampai saat ini kita sedang melaksanakan penyelidikan, baik di tempat instansi setempat atau instansi luar, semuanya kita lakukan pemanggilan,” pungkasnya.

Sementara itu, mengenai adanya dugaan salah satu calon kades di Sindanggalih menggunakan ijazah palsu saat menjadi perangkat desa, pada masa tenang dipastikan tidak akan dilakukan pemanggilan atau pemeriksaan.

“Kalau itu nanti, menunggu dulu hasil-hasil dari fakta dan data yang ada di lapangan,” tutup Suhardiman. (mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan