RANCAEKEK – Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT Budi Agung Sentosa sempat dikabarkan mencemari air sungai Cimande yang merupakan anak sungai Citarum, beberapa waktu lalu.
Guna mengetahui kebenaran dari kabar yang beredar di tengah masyarakat, Jabar Ekspres melakukan pemantauan lapangan di saluran air sungai Cimande.
Berdasarkan pantauan, air sungai Cimande baik yang masuk wilayah Desa Nanjungmekar dan Cangkuang terlihat mengalir lancar serta tidak berwarna hitam alias masih dapat dikatakan bersih dari limbah.
Kendati demikian, saat menanyakan menganai adanya limbah yang sempat ramai dibicarakan mencemari sungai Cimande, beberapa warga sekitar mengakui bahwa saluran air kerap berubah berwarna hitam dan menimbulkan aroma tak sedap.
Salah seorang warga yang mengeluhkan pencemaran akibat limbah tersebut, Deden Iskandar, 42, warga Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung mengaku, sering mengalami perubahan warna air sungai Cimande.
Rumah Deden yang dekat dengan sungai Cimande itu mengatakan, setiap kali air sungai berubah warna dan aroma tak sedap yang ditimbulkan sangat mengganggu penciuman.
“Air sungainya berubah warna jadi hitam pekat dan baunya juga menyengat,” kata Deden kepada Jabar Ekspres di pinggir sungai Cimande, Sabtu (23/10).
Deden berujar, air sungai Cimande sebetulnya masih layak digunakan beraktivitas termasuk untuk diolah atau dikonsumsi.
Namun lanjut Deden, jika sudah tercemar cairan hitam yang diduga akibat limbah tekstil, warga pun enggan untuk menggunakan air sungai Cimande.
“Jangankan buat dipake, masuk atau kena airnya aja kita takut. Takut ada efek samping buat kesehatan atau jadi gatel-gatel… Soalnya dari jauh aja baunya udah menyengat,” pungkas Deden.
“Kalau itu limbah dari mananya saya gak tahu, yang jelas di sini ada beberapa pabrik jadi mungkin ada yang sengaja buang kalau pas lagi hujan turun,” tambahnya.
Dalam pemaparannya, Deden berharap, supaya pihak perusahaan dapat mengelola air limbah agar ketika dibuang ke sungai Cimande tidak mengubah kualitas air, karena hal itu berdampak kepada warga dan keberlangsungan lingkungan.
Deden juga berpesan agar pemerintah dapat melakukan penindakan serius jika ada perusahaan bandel yang dengan sengaja membuang limbah produksi tanpa dikelola menggunakan IPAL sesuai standar mutu terlebih dahulu. (mg5)