SUMEDANG – Peristiwa kebakaran akhir-akhir ini sering terjadi termasuk di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Setiap insiden yang terjadi melalui pantauan kebakaran sering diakibatkan oleh hubungan pendek atau konsleting arus listrik.
Terkait hal itu, Manager Umum PT Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tanjungsari, Hasan Albana menyampaikan, terjadinya hubungan pendek atau konsleting listrik dapat dipicu karena instalasi atau penggunaan listrik yang kurang diperhatikan.
“Satu saluran listrik kadang dipakai beberapa kombinasi dan digunakan banyak colokan. Itu bisa jadi salah satu pemicu karena terlalu panas,” kata Hasan saat di temui di kantornya, Kamis (21/10).
Dia menjelaskan, selain penggunaan yang berlebihan, kondisi instalasi listrik juga harus diperhatikan.
“Karena itu ada masa pemakaian, setiap alat pasti ada masa pemakaiannya. Dan untuk APP (Alat Pembatas dan Pengukur) itu baiknya 10 tahun sekali diganti,” ujarnya.
Diketahui, APP merupakan alat milik PLN yang dipakai untuk membatasi daya listrik dan mengukur energi listrik, baik sistem prabayar maupun pasca bayar.
Menurutnya, supaya lebih aman dalam penggunaan listrik di rumah atau bangunan, maka setiap lima tahun sekali instalasi perlu dilakukan pemeriksaan.
Hal itu dijelaskan Hasan, bertujuan agar kondisi instalasi dapat diketahui masih layak digunakan atau perlu diganti dengan yang baru.
“Kadang pelanggan kalau disarankan untuk diganti mereka mengira biaya per bulannya akan berbeda, padahal itu tidak ada pengaruh, karena biaya listrik itu tergantung pemakaian,” imbuhnya.
Hasan menuturkan, selain memperhatikan instalasi serta penggunaan listrik, agar lebih aman alias meminimalisir terjadinya potensi konslet yang bisa mengakibatkan kebakaran, perlu menggunakan kabel atau perangkat listrik yang Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Peralatan listrik yang digunakan harus SNI, kemudian untuk perawatan instalasi setidaknya lakukan pemeriksaan lima tahun sekali,” tutup Hasan. (mg5)