IBH Imbau Pengendara Roda Dua untuk Gunakan Lajur Lambat

DEPOK – Kebiasaan para pengendara khususnya pengendara roda dua dalam menggunakan lajur yang salah seringkali terjadi.

Hal tersebut juga diakui Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono atau yang akrab disapa IBH. Menurutnya, hampir tak terhitung lagi kejadian serupa terjadi setiap harinya.

Padahal, kata dia, risiko penggunaan lajur jalan yang salah bisa sangat fatal, baik bagi si pengendara maupun bagi pengendara yang lainnya.

“Risikonya bisa bermacam-macam, bisa keserempet kendaraan lain, atau bisa juga menabrak kendaraan lain karena memaksa diri untuk mengambil lajur yang salah,” katanya, Kamis (21/10).

Sebagai pengingat, ia mengimbau kepada pengendara motor agar mematuhi rambu lalu lintas (lalin) di mana khusus bagi kendaraan roda dua wajib menggunakan lajur lambat untuk menjaga keselamatan.

“Hal ini dimaksudkan agar pengendara dapat terhindar dari kecelakaan berkendara,” paparnya.

Mengenai hal ini, pihaknya terus berkomitmen untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait guna menyosialisasikan pentingnya penggunaan lajur lambat bagi pengendara motor.

“Ini juga merupakan bagian dari mengajak pengendara roda dua supaya tertib dalam berkendara,” ungkapnya.

Dia mengatakan, apapun jenis dan bentuk aturan, semua akan kembali pada masyarakat. Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sangat penting.

“Dengan demikian, kita harapkan sosialisasi ini dapat sampai kepada masyarakat. Sehingga mereka dapat berperan aktif dalam menegakkan aturan tata tertib lalu lintas, khususnya bagi kendaraan roda dua,” pungkasnya. (mg2)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan