Pengawasan Polisi dengan Kamera Tubuh
Senada dengan itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti pun mengusulkan agar setiap polisi perlu dipasangi kamera di tubuhnya. Dengan begitu, tindakan polisi di lapangan dapat terawasi.
“Saya juga melihat perlunya dipertimbangkan penggunaan body camera dan dashboard camera. Di satu sisi dapat mengawasi tindakan anggota di lapangan, di sisi lain dapat dijadikan sebagai akuntabilitas bagi masyarakat. Di negara-negara maju, misalnya di AS dan Inggris, penggunaan teknologi body camera dan dashboard camera dianggap mampu menurunkan kekerasan berlebihan yang dilakukan aparat kepolisian,” ucapnya.
Poengky meminta anggota yang melanggar diproses dan disanksi. Dia menilai perlunya pimpinan memberi contoh yang baik bagi seluruh anggota.
’’Selain itu, jika ada anggota yang melakukan pelanggaran, harus segera diproses dan ada punishment sebagai efek jera. Pimpinan juga harus memberikan contoh tindakan yang baik bagi seluruh anggota,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram (STR) setelah kasus oknum polisi membanting mahasiswa di Tangerang, Banten, hingga polisi lalu lintas (polantas) menganiaya pengendara sepeda motor di Sumatera Utara.
Sigit meminta para Kapolda menindak tegas para anggota yang melakukan pelanggaran dengan menggunakan kekerasan secara berlebihan.
Telegram itu bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021. Surat telegram tersebut diterbitkan dan ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (jawapos)