Agar Kurangi Kekerasan, Ahli Sarankan Polisi Pakai Aplikasi dan Kamera Tubuh

JAKARTA – Peristiwa kekerasan dan penyimpangan yang dilakukan anggota polisi dan viral di media belakangan ini menunjukkan poin kritis Polisi RI dalam perubahan aspek-aspek kelembagaan. Yakni memerlukan suatu pendekatan yang lebih komprehensif.

Ahli sosiologi hukum Trubus Rahardiansyah mengungkapkan fenomena tersebut terjadi pada wilayah social relations dan service delivery sehingga dapat dilihat langsung oleh masyarakat.

“Dengan keterbukaan informasi melalui berbagai platform media sosial, penilaian masyarakat akan langsung mengarah pada institusi. Inilah mengapa perubahan aspek kelembagaan perlu pendekatan yang lebih komprehensif,” ujar Trubus kepada wartawan, Kamis (21/10).

Pengawasan Polisi dengan Aplikasi

Trubus menuturkan, aspek kelembagaan tersebut pangkalnya pada peningkatan fungsi pengawasan. Di mana, fungsi pengawasan berada pada wilayah masalah service delivery yang tengah disorot mengandung kekerasan. ’’Contohnya kemarin tindakan bantingan yang dianggap berlebihan, kemudian laporan yang tidak diproses atau dihentikan secara tidak relevan,” ujarnya.

Di luar itu, pada wilayah permasalahan inti yang sedang disorot, yakni social relations, maka hal ini harus ditempuh dengan reformasi kultural.

’’Cakupan ini harusnya menjadi tindak lanjut Kapolri, setelah melakukan lomba mural akhir Oktober ini. Kegiatan itu kan menampung kritik masyarakat, tindak lanjutnya masukan tersebut harus dikelola ke dalam, semacam, kaidah etik bagi SDM Polri,” jelas akademisi Trisakti ini.

Dalam perbaikan kultural, perlu dilibatkan berbagai stakeholder terkait misalnya Komisi III DPR dan Kompolnas. Dari situ, baru dilakukan perbaikan tata kelola operasional. Menurut Trubus, poin kritis operasional meliputi perlunya optimalisasi sinkronisasi data secara digital.

“Diperlukan semacam aplikasi digital, yang dapat menangkap rekam jejak anggota mulai dari kehadiran, saat melaksanakan tugas, hingga selesai bertugas. Bahkan, ketika sedang tidak bertugas pun dapat tetap memberikan kontribusi laporan, karena aplikasi tersebut harusnya sangat canggih dapat terkoneksi dengan petugas yang sedang aktif bertugas dan posisinya diketahui,” jelasnya.

Referensi aplikasi semacam itu sudah ada seperti transportasi online. Bahkan melengkapi aplikasi tersebut, lebih canggih jika dalam pelaksanaan operasional disematkan kamera (body camera). Dengan bantuan teknologi model pengawasan seperti ini dapat menjadi alat bukti rekam jejak jika terjadi pelanggaran di lapangan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan