Kondusif, Tahapan Akhir Pilkades di Nagrog Cicalengka

CICALENGKA – Tahap pemungutan sekaligus penghitungan suara dalam Pilkades di Desa Nagrog, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung hampir rampung.

Melalui pantauan Jabar Ekspres di lokasi, setiap kotak suara dari tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah terkumpul di kantor Desa Nagrog untuk dikalkulasikan suara siapa yang paling unggul.

Proses penghitungan serta penjumlahan hasil perolehan suara oleh panitia terlihat dilakukan secara detil dan serius, sehingga pelaksanaannya membutuhkan waktu yang cukup lama.

Menanggapi proses pelaksanaan tahap pemungutan sekaligus penghitungan suara Pilkades, Penjabat Kepala Desa (Kades) Nagrog, Dadan Ramdani menyampaikan, kegiatan berjalan lancar.

“Alhamdulillah kondusif. Mulai dari pemungutan suara sampai sekarang proses penghitungan kondusif,” kata Dadan kepada Jabar Ekspres, Rabu (20/10).

Dadan berujar, kelancaran dan kondusifitas dalam tahapan akhir Pilkades di Desa Nagrog dapat tercapai karena adanya kerjasama dari berbagai pihak.

Dalam pemaparannya, Dadan menuturkan, dengan tercapainya kondusifitas diharapkan tidak terjadi kegaduhan setelah adanya pengumuman kepala desa terpilih yang baru.

“Kerjasama dari TNI, Polisi, Satpol PP, Linmas, Panitia Pilkades, Kecamatan dan Desa semoga lancar dan terus kondusif,” pungkasnya.

Ucapan yang diungkapkan Dadan selaras dengan hasil pantauan Jabar Ekspres di lapangan. Pasalnya, keamanan yang berjaga serta ketenangan yang terlihat di Desa Nagrog menunjukkan proses tahapan akhir Pilkades berjalan lancar dan kondusif.

Sementara itu, terkait tahap akhir Pilkades, Kapolsek Cicalengka, Kompol Aep Suhendi berpesan, bagi siapapun nantinya yang terpilih untuk mengemban jabatan kepala desa, diharapkan dapat bertanggung jawab sebagai seorang pemimpin.

“Pemimpin desa masing-masing diharapkan bisa amanah, yang jujur dan juga pro terhadap rakyat,” imbuh Suhendi.

Suhendi menuturkan, pilihan boleh berbeda namun pemikiran tetap harus bersatu alias jangan sampai berpecah belah.

“Harus dijaga, tidak membuat kegaduhan, apalagi sampai melanggar hukum yang berlaku,” tutup Suhendi. (mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan