Jokowi Diajak Melihat Nasib Buruh dan Petani Tembakau Lewat Lukisan

Dia mengatakan bahwa kebijakan akan diputuskan secara komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspirasi para pekerja IHT. Dia mengatakan sebelumnya Kemenstneg juga telah meneruskan aspirasi surat dari para pekerja IHT tersebut kepada kementerian/lembaga terkait IHT, seperti Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

“Segala informasi dan aspirasi dari publik merupakan suatu keniscayaan, dan data yang sudah disampaikan menjadi masukan untuk pengambilan keputusan. Untuk itu kami sudah merespons surat-surat tersebut ke Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut untuk mencapai win win solution, itu sudah kami teruskan ke Kemenkeu dan Kemenko Perekonomian,” kata Edi.

(jawapos.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan