Potensi Ekonomi Digital RI Terus Tumbuh, Mendag: Niaga Elektronik Bakal Sumbang Rp 1.908 Triliun di 2030

JAKARTA – Pandemi memaksa semua pihak untuk bertransformasi ke arah digitalisasi. Apalagi, potensi ekonomi digital Indonesia sangat besar karena 197 juta penduduknya telah memiliki akses internet. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memperkirakan pada 2050 mendatang akses masyarakat melek internet meningkat menjadi 250 juta orang.

Menurutnya, hal tersebut juga ikut mendongkrak pertumbuhan ekonomi digital yang diperkirakan akan terus tumbuh dan berkembang pesat.

Bahkan, pertumbuhan niaga elektronik pun diperkirakan menyumbang menyumbang sebesar 33 persen menjadi Rp 1.908 triliun pada 2030 mendatang.

Lutfi melanjutkan lebih jauh, jika diukur dari gross merchandise value (GMV), potensi ekonomi digital Indonesia jauh melebihi negara-negara lain di kawasan ASEAN. Pada 2020 lalu, ekonomi digital Indonesia baru berkontribusi sebesar empat persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Pada 2030 mendatang, ekonomi digital Indonesia diyakini akan tumbuh setidaknya delapan kali lipat dan menjadi berkontribusi 18 persen terhadap PDB.

“Niaga elektronik (E-commerce) diperkirakan masih akan menguasai peta ekonomi digital Indonesia pada 2030 dengan kontribusi mencapai Rp 1.908 triliun atau sekitar 33 persen. Sementara itu, kontribusi besar lainnya bagi ekonomi digital Indonesia akan bersumber dari business to business, termasuk rantai nilai dan logistik, yang sebesar Rp 763 triliun atau 13 persen, online travel sebesar Rp 575 triliun atau 10 persen, dan corporate services sebesar Rp 529 triliun atau 9 persen,” ungkap Mendag Lutfi.

Untuk mewujudkan transformasi dan akselerasi ekonomi digital Indonesia, Mendag Lutfi menyampaikan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan cetak biru yang berfokus pada tiga hal.

Pertama, meningkatkan jumlah talenta digital baik di instansi pemerintah, pelaku usaha, dan kalangan akademisi.

Kedua, mengakselerasi investasi infrastruktur hingga pelosok Nusantara agar tidak ada kesenjangan digital.

Ketiga, memastikan regulasi dan kebijakan terkait ekonomi digital Indonesia bersifat adaptif, proaktif, dan kolaboratif, selain itu harus memfasilitasi inovasi dan memastikan adanya lingkungan bisnis yang adil dan inklusif.

Gambir Trade Talk ke-3 diadakan oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan. Diskusi kali ini bertujuan memperoleh gambaran serta memahami arah pengembangan transformasi digital Indonesia dari perspektif pemerintah, pelaku usaha, dan investor.

Tinggalkan Balasan