“Dalam satu aplikasi ini sudah memuat layanan tata naskah dinas elektronik, tanda tangan digital, absensi elektronik, disposisi laporan harian kerja, fitur WFH, termasuk e-SAKIP,” ucapnya.
Dengan menggunakan aplikasi e-Office, lanjutnya, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sumedang lebih efektif dan efisien karena semua dilakukan serba digital.
“Aparat pemerintah di Pemda Kabupaten Sumedang tidak terpaku harus bekerja di kantor dengan adanya aplikasi ini. Mereka bisa bekerja dimana saja dan kapan saja. Disposisi dan surat menyurat bisa dilakukan dengan cepat,” tuturnya.
Dalam ekposenya Bupati didampingi Sekretaris Daerah Herman Suryatman, Kepala Bappppeda Tuti Ruswati, Kepala Disnakertrans dan Asep Sudrajat.
Paparan bupati pun mendapat apresiasi dari para juri KIJB 2021 yang terdiri dari Ahmad Komarulzaman (Dosen FEB Unpad), Antik Bintari (Dosen FISIP Unpad), Dani Ferdian (Dosen FK Unpad), Intan Taufik (Dosen SITH ITB) dan Suhendrik (Direktur Eksekutif Jabar Ekspress Institute of Pro Otonomi). (*)